Jumat, 01 Mei 2009

UPAYA PEMBENTUKAN PROPINSI TAPANULI UTARA

Euforia otonomi daerah membuat banyak daerah yang menginginkan untuk mengelola pemerintahan sendiri. Syahwat pemekaran mengaduk-aduk emosi massa karena tersedianya kedudukan bagi elite lokal di daerah yang akan dimekarkan tersebut. Demikian juga pembentukan Propinsi tapanuli Utara. Kesenjangan ekonomi menjadi isu yang menonjol dalam rencana pembentukan Provinsi Tapanuli. Panitia pembentukan Protap senantiasa mengangkat masalah kesenjangan ini sebagai dasar bagi Tapanuli untuk memisahkan diri dari Sumatera Utara. Tapanuli selalu digambarkan sebagai daerah yang tertinggal dibandingkan dari daerah lainnya dan kurang mendapat perhatian dari peme-rintah provinsi yang ada di Medan. Tidak dipungkiri kemiskinan masih dijumpai di Tapanuli, yang daerahnya membentang dari Tapanuli Tengah hingga ke Mandailing Natal di pesisir Pantai Barat Sumatera Utara. Para pemrakarsa kemudian mengeksploitasi sedemikian rupa kemiskinan itu dibandingkan dengan kondisi daerah lainnya. Mereka membandingkan misalnya dengan daerah yang berada di eks Karesidenan Sumatera Timur yang wilayahnya membentang dari Langkat hingga Labuhan Batu di Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut) yang dianggap lebih maju. Pemprov Sumut sendiri merespon kesenjangan wilayah ini dengan konsep pemerataan pembangunan.

Era Gubernur almarhum Raja Inal Siregar misalnya, dengan konsep Marsipature Hutanabe (ayo membangun kampung halaman). Era Gubernur almarhum Tengku Rizal Nurdin, pola pembangunan lebih memusatkan pada pengembangan kawasan. Kepala Badan Peren-canaan Pembangunan Daerah Sumut Riadil Akhir Lubis menuturkan, (Kompas, 5/2), sejak 1997 ada lima kawasan strategis yang dikembangkan, yakni Nias, Tapanuli dan sekitarnya, Rantau Prapat dan sekitarnya, Medan dan sekitarnya serta Danau Toba dan sekitarnya. Cara ini mampu mengangkat ketertinggalan wilayah Pantai Barat. Fakta menunjukkan, secara indikator ekonomi wilayah Tapanuli saat ini tidak lebih tertinggal dibanding daerah pesisir Pantai Timur. Produk Domestik Bruto (PDRB) per kapita daerah-daerah yang mengusulkan pembentukan Provinsi Tapanuli sebenarnya juga tak berbeda jauh dengan tetang-ga mereka di pesisir Pantai Timur Sumut. PDRB per kapita Tapanuli Utara pada tahun 2006 sebesar Rp 9.430.734, Toba Samosir Rp 12.311.684, Humbang Hasundutan Rp 9.802.815, Samosir Rp 9.156.947. Bandingkan PDRB per-kapita daerah-daerah tersebut dengan beberapa kabupaten yang berada di pesisir Pantai Timur seperti Langkat (Rp 9.448. 626), Deli Serdang (13.311.684), Serdang Bedagai (Rp 9.385.791), dan Labuhan Batu (Rp 12.727. 925). Kenyataan ini mematahkan dasar pemekaran yakni persoalan kesenjangan ekonomi. Alasan lain yang menyatakan bahwa pembentukan Protap merupakan aspirasi seluruh warga Tapanuli ternyata tidak benar. Awalnya Protap secara resmi diusulkan oleh tujuh daerah, yakni Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Samosir dan Nias Selatan. Dalam perjalanannya Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Nias Selatan menarik diri.

Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa, kejadian demo didepan DPRD Sumut ini bukan menyangkut masalah SARA, melainkan aksi dari beberapa orang maupun kelompok yang dapat dikatakan oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi dengan aksi sesaatnya untuk mempropokator dan membangkitkan emosional masa melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya atau dapat dikatakan anarkis. Dari latar belakang kontra dan tidak sependapat dengan pembentukan profinsi inilah yang mendasari terjadinya aksi demo. Sehingga Polisi dalam hal ini harus benar-benar cermat mengamati siapa yang menjadi dalang dibelakang aksi demo ini untuk di hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

1 komentar:

  1. pembentukan propinsi tapanuli sudah bergulir jauh sebelum otonomi daerah, bahkan anda masih anak-anak, masalah setuju atau tidak setuju, itu domainnya DPR DAN PRESIDEN karena pembentukan daerah baru didasari pada UU, kenapa DPRD sumut sulit memberikan rekomendasi? toh rekomendasi bukan harus mengatakan bisa dapat juga mengatakan tidak bisa... tapi bolanya jangan ditahan-tahan toh GUBENUR sudah memberikan pandangan potensi dan kemampuannya.... saya sendiri abstein dalam hal ini, tapi secara naluriah wajar mereka menuntut tapi juga tidak harus terjadi... tapi kalaupun tidak layak dibentuk propinsinya berikan penjelasan yang konstituional... agar semua masyarakat dapat menerima, jangan melempar bolakan mereka hingga sudah 3 orang pemrakarsa pembentukan propinsi ini meninggal dunia akibat ketuaan menunggu... dan lebih bijak sebenarnya jika kita tidak membahas yang tidak secara detail kita ketahui apalagi saudara seorang dokter tht... perdalam lah kedokteran anda dan berdoa sama Tuhan agar anda diberkati dibidan dan pekerjaan anda tanpa menambah dosa dengan menimbulkan opini yang anda tidak bidangi dan pahami

    BalasHapus